Mukson Munandar dengan Barang Bukti


Jajaran Direktorat Reserse Kirminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil menangkap satu buah mobil tangki yang bermuatan 7 ton solar yang diduga tidak dilengkapi dokumen resmi di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Senin (20/2/12) sekitar pukul 21.00 Wib.

Kabid Humas Polda Kalbar, Mukson Munandar, mengatakan pada tanggal 20 Februari 2012, tim Dirkrimsus membuntuti sebuah mobil tangki dengan KB 9678 RB yang diduga membawa 7 ton solar. Saat diperiksa oleh petugas, sopir tidak dapat menunjukan dokumen resmi pengangkutan BBM. Saat ini sopir yang berinisial MY dan kenetnya yang berinisial TN diamankan di Polda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pemiliknya sedang dalam tahap pengembangan. Jika terbukti menggunakan angkutan yang menyalahi aturan dan dokumen pengiriman yang tidak sesuai aturan dapat dijerat pasal 53 huruf B dan D Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (migas) dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun hingga denda 40 Milyar rupiah.

“Pak Kapolda sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran termasuk Dirkrimsus untuk menindak secara tegas semua jenis-jenis ilegal seperti, gula illegal,illegal logging, illegal maning dan pendistribusian BBM yang menyimpang, kita awasi dan kita tindak” ujar Mukson.

Mukson menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui ada penyimpangan-penyimpangan BBM dan sebagainya agar segera melapor ke Polres maupun Polda.

Share on :

4 Responses to Polda Kalbar Tangkap Tangki Solar Illegal

  1. Kapasca Says:
  2. pantes ajaa BeBeEm naik terus harganyaa..... trnyata gara2 orang2 sprti mereka ini...... huuuh....

     
  3. Bapak dari Polda mao dak yee kire2 nertibkan orang2 yang ngantri solar semao2 ati? Capeeeek tiap hari halaman rumah dipenuhi same truk2 pengangkot sawit yg berjam2 nongkrong, ngegas nyaring2, aish bising..

    *jadi curcol :p

     
  4. @Kaito : hahahahhaha, tapi ada juga faktor lainnya gan.

    @thekkupu : nanti kamek sampaikan ke Pak Muksonnye :D

     
  5. Unknown Says:
  6. Semoga program ini berjalan sesuai aturannya dan tidak melenceng dari Undang-undang dengan penerapan tindakan yang nyata tanpa pandang bulu.

    Sukses selalu
    Salam
    Ejawantah's Blog

     
.......................................