Takut itu wajar tetapi jangan sampai tenggelam di dalamnya.
Rasa takut itu manusiawi tapi jangan sampai menghilangkan rasa kemanusiaan.
Khawatir itu lumrah tapi jangan pula membuat nurani kita jadi ketar-ketir.
Bukan Covid-19 saja yg perlu kita lawan melainkan juga rasa takut.
Saat ini rasa takut telah mengikis secara perlahan rasa kemanusiaan. Kita bisa melihat bagaimana penolakan yang terjadi terhadap beberapa orang. Kita masih ingat bagaimana WNI yang akan pulang mendapat penolakan dari masyarakat setempat yang tidak ingin wilayahnya dijadikan tempat karantina. Kemudian hal serupa terjadi saat TKI yang pulang dari luar negeri yang tertapar virus corona namun mendapat penolakan dari masyarakat kampungnya sehingga ia terpaksa mengisolasi diri di kebun. Lebih miris lagi terjadi kepada ZL yang diusir dari kampung karena statusnya ODP. Tak hanya dia, keluarganya juga ikut diusir oleh warga. Penolakan tidak hanya terjadi kepada mereka yang masih hidup. Korban yang meninggal karena Covid-19 juga ditolak warga untuk dimakamkan di tempat pemakaman mereka. Hal ini sangat menyedihkan bisa terjadi di Indonesia yang kononya adalah orang baik-baik, ramah dan suka menolong. Memang tidak semua, namun jika rasa takut itu menguasai kita,  maka pelan-pelan kita juga akan seperti mereka, kehilangan nurani kita.

Takut? iya. Itu pasti dirasakan semua orang. Apalagi ketika status seseorang telah PDP untuk mengetahui positif atau negatif terkena virus corona juga memerlukan waktu yang cukup lama, terutama untuk daerah luar Jakarta dan luar pulau Jawa. Bisa dibayangkan rasa takut masyarakat seperti apa.

Baru-baru ini pasien dalam pengawasan di Kalbar meninggal dunia. Sementara hasil lab belum keluar apakah positif atau negatif. Ini menjadi momok mengkhawatirkan bagi masyarakat. Meskipun gejalanya telah banyak dibahas di media massa maupun sosmed, namun perlu diketahui bahwa 86 % pasien yang terinfeksi Covid-19 tidak terdeteksi karena minimnya gejala terinfeksi Corona itu tidak diketahui. Hal ini pernah disampaikan mas Wahyu Nugroho editor kompas dot com melalui surelnya.

Nah bagaimana kita menghadapi ini? Menghadapi virus corona sekaligus ketakutan kita?

Pemerintah saat ini berusaha keras untuk menanggulangi penyebaran virus ini. Berbagai upaya dilakukan diantaranya social distancing, physical distancing dan karantina wilayah. Nah tugas kita masyarakat adalah mengikuti himbauan dan saran dari pemerintah ini agar wabah Covid-19 segera berakhir. Lalu bagaimana dengan korban Covid-19 yang akan dimakamkan? Nah di sinilah peran nurani kita sebagai masyarakat. Kita percaya bahwa pihak terkait dalam hal ini adalah petugas medis telah melakukan tugasnya sesuai prosedur dan standar internasional terkait tata cara penguburan mayat korban Covid-19. Jadi rasa takut itu harus kita kalahkan dengan berpegang teguh kepada prinsip kepercayaan. Percaya kepada petugas medis. Karena mereka adalah garda terdepan dalam situasi wabah ini. Pikiran sehat kita juga harus ikut andil di sini. Apa iya petugas medis akan sembrono melakukan tugasnya padahal ini menyangkut nyawa orang banyak bahkan keluarganya sendiri. Karena virus ini tidak mengenal siapa dan apa status kita. Kita juga melihat beberapa berita viral yang melibatkan petugas medis ini, ada yang hanya melihat keluarganya dari jauh karena tidak ingin mereka tertular. Ingat sudah banyak korban yang berjatuhan dari petugas medis. Apa iya kita tidak percaya mereka bekerja sesuai prosedur?
Lalu bagaimana pula dengan ODP apakah harus dibiarkan masuk ke wilayah kita? Di sini peran kita adalah ikut memutus mata rantai penyebaran Covid-19. ODP belum bisa dipastikan positif atau negatif, oleh karena itu memang diperlukan karantina diri sendiri. Masyarakat juga bisa menyampaikan kepada puskesmas jika ada orang atau warga yang baru pulang dari kota atau luar negeri yang terpapar corona. Nah pihak terkait bisa juga memfasilitasi apakah ODP ini dikarantina di suatu tempat atau seperti apa. Seperti kita ketahui bahwa tingkat disiplin masyarakat kita juga masih rendah terkait karantina diri sendiri. Sehingga diperlukan pengawasan dari pihak terkait dan masyarakat. Mungkin bisa disediakan posko pengaduan atau pelaporan terkait adanya ODP sehingga bisa dilakukan kebijakan tertentu untuk penanganan ODP ini. Karena sekali lagi ODP belum bisa dipastikan positif atau negatif terinfeksi corona. Kemudian dilakukan juga sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bukan hanya tentang pencegahannya melainkan apa yang harus dilakukan ketika statusnya ODP, PDP dll. Lalu diberikan juga edukasi kepada masyarakat terkait korban yang meninggal karena Covid-19. Penanganannya seperti apa, pemakamannya dan prosedurnya seperti apa. Edukasi ini harus terus menerus dilakukan agar masyarakat menjadi lebih faham dan tidak tenggelam di dalam ketakutan sehingga tidak lagi mengabaikan hati nuraninya.

Sehingga ketika kita semua bisa menguasai rasa takut, maka nurani akan bekerja dengan dibantu oleh pikiran sehat kita. Sehingga diharapkan tindakan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini bisa berjalan secara maksimal.

.......................................