Salam Blogger!
Foto : Equator |
Kabid Humas Polda Kalbar,Mukson munandar mengatakan, barang bukti yang diamankan antara lain 8 paket shabu, 7 paket Putaw,2 buah timbangan, 1 gulungan aluminium foil,1 buah kalkulator,1 buah gunting,4 buah korek api gas,4 buah sendok shabu, 4 bong kacca, 2 buah hape merek Nokia dan 32 jarum suntik. Sedangkan Target Operasi (TO) yaitu atas nama M (40)pada saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri dengan meloncat dari loteng. Untuk sementara waktu tersangka M masih dalam pencarian.
Mukson menambahkan sebelumnya tersangka M pernah ditangkap dan diajukan ke sidang karena kurang bukti tersangka akhirnya dibebaskan. Sementara tersangka SM untuk sementara diamankan di Dit Narkoba Polda untuk menunggu penyelidikan lebih lanjut.
Salam Blogger
Pengerebekan di kawasan beting udh sering dilakukan bro,
tp sayangnya para abdi hukum selalu mengunakan strategi lama dalam usaha penggerebekannya, itu mudah sekali terbaca, trackrecord dalam setiap kasus selalu ada yang meloloskan diri dengan meloncat dari loteng, ckckck. Takutnya ada permainan hukum dibaliknya, wajar saja jika selalu gagal alias tanpa hasil yang memuaskan.
orang yang ketagihan narkoba apa kira-kira bisa hilang ya