Kondisi perekonomian Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor. Satu diantaranya adalah Amerika Serikat. Negara Amerika Serikat dengan sistem ekonominya yang liberal mampu membangun negaranya menjadi satu negara yang maju di berbagai bidang, termasuk perekonomiannya. Dengan kemajuan tersebut, Amerika Serikat menjadi kiblat ekonomi negara berkembang. Tidak hanya negara berkembang bahkan seluruh negara di dunia ini mengacu pada ekonomi Amerika Serikat. Tidak heran ketika negara adi daya tersebut mengalami masalah ekonomi, maka negara-negara di dunia termasuk Indonesia ikut merasakan dampaknya seperti yang terjadi pada saat ini yaitu melemahnya nilai tukar rupiah hingga mencapai angka Rp. 12.000 per dollarnya.

Jika Indonesia masih terus berkiblat pada sistem ekonomi Amerika Serikat, tentu hal tersebut akan berdampak fatal di masa mendatang. Oleh karena itu, Indonesa perlu mengubah arah kiblat ekonominya yaitu dengan cara beralih ke sistem ekonomi syariah. Hal itu dipandang perlu dilakukan guna membebaskan Indonesia dari cengkaraman Amerik Serikat yang telah menjajah ekonomi Indonesia. Mengapa harus sistem ekonomi syariah? Baiklah berikut ini akan di bahas keuntungan sistem ekonomi syariah sebagai jawaban atas pertanyaan di atas.

Menurut Khamami seorang Staf Pengajar Teknik Elektro Politeknik Negeri Semarang, di dalam jurnalnya yang berjudul Ragam Jurnal Pengembangan Humaniora Vol. 12 No. 1, April 2012, mendefinisikan Ekomi Syariah sebagai ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.

Mengapa harus sistem ekonomi syariah? 
Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan sistem ekonomi kapitalisme, sosialis atau komunis. Di dalam sistem ekonomi syariah ini, semuanya di atur dan dijalankan sesuai syari’i yang memiliki tujuan untuk kesejahteraan umat. Sistem ekonomi ini menekankan empat sifat diantaranya adalah Kesatuan (unity), Keseimbangan (equilibrium), Kebebasan (free will), dan Tanggungjawab (responsibility). Ke empat sifat tersebut dapat digunakan seluas-luasnya oleh pelaku usaha di Indonesia dengan berpedoman pada kehidupan ekonomi syariah yaitu setiap transaksi perdagangan harus dijauhkan dari unsur-unsur spekulatif, riba, gharar, majhul, dharar, mengandung penipuan, dan yang sejenisnya yang tergolong dalam aktivitas-aktivitas non riil. Sehingga dengan demikian transaksi yang dilakukan bersifat jelas, transparan dan bermanfaat. Sehingga transaksi tersebut menguntungkan antara kedua belah pihak.

Di dalam ekonomi Islam, uang di pandang hanya sebagai alat tukar, bukan sebagai barang dagangan atau komiditas yang diperjual belikan. Hal itu itu dipandang perlu karena konsep uang yang diaplikasikan sebagai barang tukar dapat merusak kestabilan moneter sebuah negara. Hal tersebut sangat berbeda dengan Ekonomi Konvensional yang menjadikan uang sebagai suatu komoditas, sehingga keberadaan uang saat ini lebih benyak diperdagangkan daripada difungsikan sebagai alat tukar dalam perdagangan.

 Lalu alat tukar seperti apa yang disarankan pada setiap transaksi di dalam ekonomi islam? Jawabannya adalah emas dan perak. Di dalam ekonomi syariah, Islam telah menjadikan standar mata uang berbasis pada sistem dua logam, yaitu emas dan perak. Sejak masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik ibn Marwan, mata uang Islam telah dicetak dan diterbitkan (tahun 77 H). Artinya, nilai nominal yang tercantum pada mata uang benar-benar dijamin secara riil dengan zat uang tersebut. Sehingga dengan demikian, tidak ada keraguan lagi untuk menerapkan ekonomi syariah di negeri ini demi kemajuan umat.

Share on :

1 Responses to Mengapa Harus Ekonomi Syariah?

  1. Beby Says:
  2. Sistem syariah cenderung stabil dan aman ya Bang, dari pengalaman ku sebagai nasabah. Heheh.. Apalagi reksadananya.

     
.......................................