Yuk Kita Mengenal Dangau!
Oleh Eliyanto
Kata ‘‘Dangau’’ mungkin anda jarang mendengar atau mengucapkannya. Dangau merupakan satu di antara kata yang terdapat di dalam Kamus Bahasa Indonesia. Menurut KBI, ‘‘Dangau’’ (Kata Benda) adalah gubuk (rumah kecil) di sawah atau ladang tempat orang menjaga tanaman.sumber gambar dari google |
Kata ‘‘Dangau’’ dalam masyarakat melayu Kab. Sambas memiliki makna sebagai sebuah gubuk yang digunakan oleh petani untuk beristirahat. Dangau tersebut biasanya berada di pinggir atau tengah-tengah sawah. Selain sebagai tempat beristirahat, Dangau juga digunakan sebagai tempat sementara penyimpanan hasil panen padi.
Di dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Melayu Kab. Sambas, terutama kaum petaninya, Dangau merupakan tempat tinggal sementara yang digunakan sepanjang musim bertani baik itu mulai dari pembersihan lahan, pembibitan, penanaman hingga panen. Tidak jarang pula, dangau juga di jadikan tempat menginap bagi para petani yang jaraknya terlalu jauh antara rumah dengan sawahnya.
Ukuran Dangau bermacam-macam, ada yang kecil, sedang dan besar. Dangau yang bentuknya kecil biasanya digunakan untuk menyimpan peralatan bertani, seperti ‘‘parang1‘’, ember, pupuk, ‘‘penugal2’’, ‘‘Baka3’’, ‘‘Ketel4’’, ‘‘Tali Ukuran5’’, ‘‘Capel6’’ dan pakaian bertani. Sementara yang berukuran sedang biasanya bisa di gunakan untuk istirahat siang seperti makan siang, atau tidur siang. Bahkan bisa juga digunakan untuk menyimpan hasil panen padi. Biasanya bisa memuat 3-6 karung padi. Sedangkan Dangau yang ukurannya besar bisa digunakan sebagai tempat menginap yang dilengkapi dengan dapur. Bahkan dilengkapi dengan lampu penerangan listrik (bila dekat dengan rumah warga).
Beda ukuran, beda pula bahan yang digunakan untuk membangun dangau. Untuk dangau kecil biasanya bahan yang digunakan ala kadarnya yaitu dari kayu sebesar pergelangan tangan dengan dindingnya dari bahan plastik atau daun sagu. Sementara atapnya merupakan anyaman daun sagu. Dangau ini tidak memiliki lantai, kadang-kadang juga memiliki lantai yang terbuat dari beberapa papan. Sementara untuk Dangau yang ukurannya sedang, biasanya dindingnya terbuat dari papan, memiliki lantai yang juga dari papan, bentuknya agak tinggi, dan atapnya terbuat dari anyaman daun sagu. Sedangkan dangau dengan ukuran besar, memiliki beranda (meskipun kecil ), lantai dan dinding terbuat dari papan, tiang yang digunakan juga biasanya tiang yang digunakan untuk membangun rumah, atapnya terbuat dari anyaman daun sagu atau seng.
Bagi masyarakat petani Sambas, Dangau digunakan sebagai tempat berteduh (istirahat) kala hujan turun, atau cuaca panas. Oleh karena itu, Dangau sangat memiliki peran penting dalam kehidupan petani masyarakat melayu Sambas.
Catatan:
1. Parang: Seperti golok, namun bentuknya melengkung, memiliki berbagai bentuk sesuai fungsinya. Baik itu untuk pembersihan lahan sebelum penyemaian dan penanaman (Parang Panjang) serta untuk memotong rumput yang tumbuh di sekitar padi (parang pendek)
2. Penugal: Alat yang digunakan untuk membuat lubang dan memudahkan padi ditancapkan ke tanah. Terbuat dari kayu, berbentuk lancip.
3. Baka’: Bentuknya bulat, ukurannya bervariasi, kecil, sedang dan besar. Terbuat dari anyaman bambu yang digunakan untuk mengangkut hasil panen.
4. Ketel: tempat menyiram tanah sebelum ditancapkannya penugal. Alat digunakan agar tanah menjadi lembek dan mudah dilubangi.
5. Tali Ukuran: Terbuat dari tali bekas (tali nilon) yang panjangnya 1 meter-3 meter. Alat ini digunakan agar baris padi yang ditanam menjadi rapi dan beraturan.
6. Capel: Topi yang terbuat dari anyaman bambu. Bentuknya bulat dan membentuk kerucut. Bagian atasnya lancip.
Kirain bangau tadi, Bang. Heheh.. :p
Selama ini nyebutnya gubuk. Bahkan di buku sekolah sepupu ku juga dinamain gubuk. Seharusnya langsung aja tulis dangau ya..
iya... malah bahasa ini udh lama banget. jdi jarang di pake
sama, klo di minangkabau (sumatera barat) juga dangau