Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus atau Ospek merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengenalkan lingkungan kampus kepada mahasiswa atau siswa baru. Kegiatan ini dilakukan setiap tahun ajaran baru.
Masa kegiatan ospek yang dilakukan berbeda-beda tergantung dari tiap kampus atau sekolah itu sendiri. Ada yang menyelenggarakan Ospek selama 4 hari, ada yang satu minggu, sesuai kebijakan kampus tersebut. Namun lamanya masa Ospek tersebut, dapatkah secara penuh mengengalkan lingkungan kampus kepada mahasiswa baru? Seberapa efektifkah kegiatan tersebut terhadap mahasiswa baru?
|
Ilustrasi |
Pada kegiatan Ospek seringkali terjadi istilah ''Perpoloncoan'' atau tindak kekerasan dalam Ospek, yang biasanya lebih dominan ke fisik seseorang. Banyak Panitia dan Pihak kampus mengklaim dalam ospek tidak ada istilah ''Perpeloncoan''. Tapi pada dasarnya Ospek itu tidak bisa lepas dari istilah ''Bentak membentak'. Sebelum mengikuti Ospek, biasanya mahasiswa baru diminta untuk menandatangi kertas perjanjian yang pada isinya tercantum bahwa Ospek bertujuan untuk mengenalkan Komponen-komponen kehidupan perguruan tinggi. Komponen yang dmaksud adalah Tridharma Perguruan Tinggi, Kelembagaan beserta fasilitasnya, kemahasiswaan serta alumni. Dengan merujuk pada tujuan tersebut maka Ospek diselenggarakan berdasarkan prinsip-prinsip edukatif, religius,sportif dan rekreatif. Tetapi pada dasarnya apa yang tertulis disurat perjanjian tersebut bertolak belakang dengan yang ada dilapangan. Sehingga patut dipertanyakan dimanakah peranan kampus dalam membuat surat keputusan tentang ketentuan penyelenggaraan Ospek tersebut?
Kegiatan Ospek yang diisi dengan ''bentak-membentak'' sesungguhnya terlepas dari unsur Edukatif (mendidik) dan religius. Disamping itu, ''bentak-membentak'' merupakan kegiatan yang tidak kreatif alias basi. Loh kenapa? Jawabannya sederhana saja, setiap tahunnya kegiatan Ospek ini tidak lepas dari yang namanya ''marah, dan membentak''. Dalam hal ini yang perlu disoroti adalah pola pikir dan kreativitas sang panitia. Pasalnya saat terjadi akis marah dan membentak tersebut terlihat sebuah ''kebohongan''. Bayangkan saja tidak ada angin, tidak ada ribut, tiba-tiba dimarahi dan dibentak, nah loh ini kan ''tidak kreatif'', dan terlihat ''mengada-ngada''. Sehingga dalam konteks ini nilai religiusnya dan sportifnya juga hilang.
Selain itu juga, yang menjadi sorotan adalah kegaitan Ospek itu diwajibkan, dan pendaftaran dikenai biaya yang besarnya ditentukan oleh pihak kampus dan panitianya. Disamping itu kebijakan yang ditentukan oleh panitia adalah mahasiswa baru yang mengikuti ospek ini tidak boleh membawa kendaraan pribdi. Jika ada yang membawa kendaraan pribadi diminta untuk menitipkan dimasjid atau dirumah teman yang jaraknya tidak terlalu jauh dari kampus. Hal ini juga patut menjadi sorotan,apakah panitia tersebut dapat menjamin kendaraan mahasiswa dalam kondisi aman? Jikalau kendaraan tersebut hilang, bisakah pihak panitia dan kampus bertanggungjwb?
Yang perlu digaris bawahi adalah Ospek ini terkadang lepas dari unsur yang telah disebutkan diatas tadi, bahkan Ospek digunakan oleh para panitia sebagai ajang balas dendam. Hal ini yang perlu diperhatikan oleh pihak kampus dan panitia. Pasalnya Ospek harus disesuaikan dengan perkembangan zaman, misalnya kegiatan Ospek yang isinya bentak membentak diganti dengan pembangunan karakter, penambahan wawasan, mengasah kreativitas dan kemampuan bakat mahasiswa baru yang pada akhirnya manfaat Ospek tersebut dapat dirasakan oleh kedua belah pihak, baik itu pihak panitia maupun mahasiswa baru.