Kinerja Pemerintah Kabupaten Sambas beserta jajaranya perlu selalu dikritik oleh masyarakat. Pasalnya selama ini Pemkab Sambas seolah-olah lepas tangan dari hal-hal yang menyangkut masyarakat banyak. Satu diantaranya yang luput dari Pemkab Sambas adalah masalah perparkiran dan tarifnya.
Kali ini masalah perparkiran dan tarifnya terjadi di Kecamatan Teluk Keramat lagi yakni di pasar Sekura yang merupakan pusat transaksi perkeonomian masyarakat setempat. Mungkin ada yang bertanya, kenapa semua masalah itu terjadi dikecamatan tersebut? Jawabannya sederhana saja, yakni kepedulian pemerintah.
Parkir merupakan kegiatan resmi dan non resmi. Dapat dikatakan resmi jika memenuhi prosedur yang telah ditetapkan pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Perhubungan. Jika diambil contoh adalah Kota Pontianak, Pemerintah Kota mengisyaratkan parkir resmi dikenakan tarif seribu rupiah. Disamping itu juru parkirnya diwajibkan memiliki seragam parkir, tanda pengenal, dan lain sebagainya. Tentunya semua itu berbanding terbalik di Kabupaten Sambas terutama di Kecamatan Teluk Keramat ini.
Tak dapat dipungkiri, Tarif parkir ini sangat menjanjikan bagi juru parkirnya. Selain itu tarif parkir juga dapat menyumbang terhadap pendapatan daerah. Namun sangat disayangkan jika tarif yang sebesar Rp.2000 ini hanya masuk dikantong yang pada akhirnya dirasakan oleh juru parkir itu sendiri. Dengan kata lain, dari hasil tarif yang lumayan menyedot itu, masyarakat tidak dapat merasakan dampak positifnya. Lagi-lagi yang menjadi sorotan adalah Dinas Perhubungan setempat yang patut dipertanyakan, bekerja atau tidak?
nice info...salam kenal ya
jak juru parkir nye sampah masyarakat ye we