Showing posts with label Warta. Show all posts
Showing posts with label Warta. Show all posts

Warta Edisi 18 Juni 2012

Wakil Walikota Pontianak,melantik sejumlah pejabat eselon 2,3, dan 4 pemerintah kota Pontianak tadi pagi. Diantaranya yang dilantik Rusdiana yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Pontianak menjadi Staf Ahli Walikota Pontianak Bidang Ekonomi dan Keuangan, Urai Indra Mulya yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tata Ruang Kota Pontianak menjadi Asisten Administrasi Umum dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Pontianak, dan Emi Sulastri yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Pontianak Barat menjadi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Pontianak.


Wakil Walikota Pontianak, Paryadi, dalam kata sambutannya menyampaikan, pelantikan itu merupakan salah satu bagian yang tak terpisahkan dari penyelenggaraan program mutasi dan promosi bagi Pegawai Negeri Sipil yang dinilai mampu menduduki jabatan struktural tertentu. Pelaksanaan mutasi dan promosi jabatan tersebut dilaksanakan tetap mengacu kepada pola pembinaan dan pengembangan karier PNS.

Selanjutnya beliau juga menyampaikan reorganisasi atau rotasi dan promosi hendaknya dipahami sebagai sebuah dinamika organisasi yaitu suatu proses yang harus diselenggarakan secara terus menerus, karena adanya serangkaian perubahan dalam lingkungan organisasi itu sendiri, baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam maupun luar. Pelaksanaan reorganisasi ini merupakan upaya untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisensi organisasi dalam setiap situasi atau perubahan lingkungan yang terjadi yang diharapkan dapat meningkatan pelayanan aparatur pemerintah terhadap masyarakat. Melalui mutasi para pegawai juga memperoleh kesempatan untuk melakukan aktualisasi diri dengan mengusahakan peningkatan prestasi yang optimal dalam melaksanakan tugas serta tanggungjawan sesuai kemampuan dan potensi yang dimiliki.

Suara Paryadi



Wakil Walikota meminta kepada pejabat yang dilantik untuk sesegera mungkin dapat menyesuaikan diri dengan jabatan dan lingkungan kerja, melaksanakan tugas dan amanah yang sudah diberikan dengan sebaik-baiknya, dapat memberikan contoh teladan bagi bawahan dan masyarakat pada umumnya.

Warta Edisi 18 Juni 2012

Musim panas yang melanda tidak lepas dari masalah klasik yakni kabut asap yang menyelimuti Kota Pontianak beberapa hari ini terutama pada malam hari dan pagi hari. Kabut asap biasanya diakibatkan oleh pembakaran lahan, dan kebakaran hutan yang terjadi di Kalimantan Barat.

Ilustrasi

Berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Supadio Pontianak, pada 17 Juni 2012 terdapat 21 titik api di Kalimantan Barat yang tersebar pada beberapa daerah seperti di Kota Singkawang yang terdeteksi 1 titik api, Kabupaten Sambas terdeteksi 7 titik api, Kabupaten Pontianak terdeteksi 4 titik api, Kabupaten Kubu Raya terdeteksi 3 titik api, Kabupaten Sanggau terdeteksi 1 titik api, Kabupaten Sintang terdeteksi 1 titik api, dan Kabupaten Kapuas Hulu terdeteksi 3 titik api. Data ini disampaikan oleh Sri Ningsih selaku Kepala Seksi Observasi dan Informasi BMKG Supadio Pontianak.

Suara Sri Ningsih





Menurut Sri Ningsih jika dalam beberapa hari ini curah hujan diperkirakan masih belum turun ada kemungkinan akan terjadi penambahan titik api di Kalimantan Barat. Oleh karena itu, pada musim panas ini, Sri Ningsih menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pembakaran lahan agar terhindar dari kebakaran hutan.

Sementara itu, Badan Lingkungan Hidup Kota Pontianak, mencatat pada Sabtu 16 Juni 2012, Indeks Standar Pencemaran Udara atau ISPU di Kota Pontianak antara 36 hingga 37 yang dikategorikan baik yakni pada pukul 6.30 dan 7.00 WIB, pada pukul 20.30 WIB ISPU sebesar 103 yang dikategorikan tidak sehat dan pada pukul 23.30 WIB, ISPU sebesar 216 yang dikategorikan sangat tidak sehat.

Sedangkan pada Minggu 17 Juni 2012 pukul 6.30 WIB ISPU sebesar 74 yang dikategorikan sedang dan pukul 7.00 WIB ISPU menurun menjadi 36 yang dikategorikan Baik. Selanjutnya pada pukul 20.30 WIB ISPU mencapai 118 yang dikategorikan tidak sehat, pada pukul 23.30 WIB ISPU mengalami peningkatan menjadi 246 yang dikategorikan sangat tidak sehat.

Sementara pada Senin 18 Juni 2012, kadar ISPU pada pukul 0.00 ISPU mencapai 223 atau sangat tidak sehat, pada pukul 0.30 ISPU mencapai 347 atau sangat berbahaya. Sedangkan pada pukul 6.30 WIB ISPU sebesar 58 yang dikategorikan sedang, dan pukul 7.00 WIB ISPU sebesar 18 yang dikategorikan baik.

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Barat mengeluarkan Berita Resmi Statistik perkembangan indeks harga konsumen/Inflasi di Kota Pontianak, Selasa (1/5). Bertempat di Aula Rapat BPS Provinsi Jalan Sutan Syahrir Pontianak.

Dalam berita yang dirilis itu, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalbar, Yomin Tofri, menjelaskan pada bulan April 2012 di Kota Pontianak terjadi inflasi sebesar 0,39 persen. Laju inflasi Januari 2012- April 2012 di Kota Pontianak sebesar 2,60 persen. Sedangkan inflasi Year on Year yaitu dari April 2012 terhadap April 2011 sebesar 5,94 persen.

Inflasi yang terjadi di Kota Pontianak karena adanya penurunan indeks pada satu kelompok pengeluaran dan kenaikan indeks pada enam kelompok pengeluaran. Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok bahan makanan mengalami penurunan indeks sebesar -1,16 persen. Kelompok yang mengalami kenaikan indeks yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,90 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas,dan bahan bakar sebesar 0,62 persen, kelompok sandan sebesar 0,06 persen, kelompok kesehatan 0,13 persen, kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,04 persen dan kelompok tranpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 2,51 persen.

Besarnya sumbangan inflasi menurut kelompok pengeluaran yaitu kelompok bahan makanan menyumbang inflasi sebesar -0,3166 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau menyumbang inflasi sebesar 0,1734 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,1316 persen, kelompok sandang sebesar 0,0034 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,0051 persen, kelompok pendidikan rekreasi dan olahraga sebesar 0,0028 persen dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,3783 persen.

Ilustrasi

Selanjutnya, beliau juga menjelaskan perbandingan inflasi antar kota di Pulau Kalimantan yaitu pada bulan April 2012 dari delapan kota di Pulau Kalimantan inflasi tertinggi secara berurutan teradi di kota Singkawang sebesar 0,68 persen, kota Balik Papan sebesar 0,53 persen, Koa Pontianak sebesar 0,39 persen, dan kota Sampit sebesar 0,10 persen. Sedangkan empat kota yang mengalami defalsi di Pulau Kalimantan yaitu Banjarmasin sebsar -0,01 persen, Samarinda sebesar 0,25 persen, Palangkaraya sebesar -028 persen, dan Tarakan sebsesar -0,51 persen.


Di Indonesia dari 66 kota yang dihitung inflasinya pada April 2012, sebanyak 52 kota mengalami inflasi dan 14 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di kota Pangkal Pinang yaitu sebesar 1,76 persen dan terendah di Kota Bengkuluu yaitu sebesar 0,03 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di kota Tarakan sebesar -0,51 persen dan deflasi terendah terjadi di ktoa Banjarmasin yaitu sebesar -0,01 persen.

Foto : Equator
Menjelang kenaikan harga BBM pada April Mendatang, Kepolisian Republik Indonesia Daerah (Polda) Kalimantan Barat beserta jajaran melakukan pengaman di SPBU yang ada di Kalimantan Barat mulai tanggal 27 Maret hingga 25 April 2012. Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Kalbar, Mukson Munandar.


Mukson mengatakan jumlah personil yang dipersiapkan dalam pengamanan terhadap 82 SPBU di Kalbar sebanyak 792 personil. Dan setiap satu SPBU dijaga oleh empat personil yang bertujuan untuk mencegah kemungkinan-kemungkinan adanya penyalahgunaan BBM. Fungsi personil ini adalah menjaga ketertiban lalu lintas dan mengingatkan kepada para pengisi premium akan komitmen dari pada operator SPBU yang membatasi pengisian BBM untuk truk dan bus maksimal 100 liter. Sedangkan untuk mobil kijang dan sejenisnya, pengisian dibatasi maksimal 50 liter. Sehingga tidak ada mobil tangki siluman.


 Dikatakannya, jika para pengisi BBM melanggar komitmen dari operatos SPBU akan diberi peringatan. Namun jika peringatan tidak diperdulikan, maka tilang akan diberikan terhadap pengisi BBM.

Mukson Munandar dengan Barang Bukti


Jajaran Direktorat Reserse Kirminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil menangkap satu buah mobil tangki yang bermuatan 7 ton solar yang diduga tidak dilengkapi dokumen resmi di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Senin (20/2/12) sekitar pukul 21.00 Wib.

Kabid Humas Polda Kalbar, Mukson Munandar, mengatakan pada tanggal 20 Februari 2012, tim Dirkrimsus membuntuti sebuah mobil tangki dengan KB 9678 RB yang diduga membawa 7 ton solar. Saat diperiksa oleh petugas, sopir tidak dapat menunjukan dokumen resmi pengangkutan BBM. Saat ini sopir yang berinisial MY dan kenetnya yang berinisial TN diamankan di Polda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pemiliknya sedang dalam tahap pengembangan. Jika terbukti menggunakan angkutan yang menyalahi aturan dan dokumen pengiriman yang tidak sesuai aturan dapat dijerat pasal 53 huruf B dan D Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (migas) dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun hingga denda 40 Milyar rupiah.

“Pak Kapolda sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran termasuk Dirkrimsus untuk menindak secara tegas semua jenis-jenis ilegal seperti, gula illegal,illegal logging, illegal maning dan pendistribusian BBM yang menyimpang, kita awasi dan kita tindak” ujar Mukson.

Mukson menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui ada penyimpangan-penyimpangan BBM dan sebagainya agar segera melapor ke Polres maupun Polda.

Salam Blogger!

Foto : Equator
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar pada hari Selasa 31 Januari 2012 pukul 11.30 Wib menangkap bandar narkoba dengan tersangka atas nama SM (23) di Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur. Tersangka merupakan orang luar Kalbar yang berasal dari Jakarta Barat dan tinggal sementara di Kampung Beting tersebut.

Kabid Humas Polda Kalbar,Mukson munandar mengatakan, barang bukti yang diamankan antara lain 8 paket shabu, 7 paket Putaw,2 buah timbangan, 1 gulungan aluminium foil,1 buah kalkulator,1 buah gunting,4 buah korek api gas,4 buah sendok shabu, 4 bong kacca, 2 buah hape merek Nokia dan 32 jarum suntik. Sedangkan Target Operasi (TO) yaitu atas nama M (40)pada saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri dengan meloncat dari loteng. Untuk sementara waktu tersangka M masih dalam pencarian.

Mukson menambahkan sebelumnya tersangka M pernah ditangkap dan diajukan ke sidang karena kurang bukti tersangka akhirnya dibebaskan. Sementara tersangka SM untuk sementara diamankan di Dit Narkoba Polda untuk menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Salam Blogger

.......................................