Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus atau Ospek merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengenalkan lingkungan kampus kepada mahasiswa atau siswa baru. Kegiatan ini dilakukan setiap tahun ajaran baru. Masa kegiatan ospek yang dilakukan berbeda-beda tergantung dari tiap kampus atau sekolah itu sendiri. Ada yang menyelenggarakan Ospek selama 4 hari, ada yang satu minggu, sesuai kebijakan kampus tersebut. Namun lamanya masa Ospek tersebut, dapatkah secara penuh mengengalkan lingkungan kampus kepada mahasiswa baru? Seberapa efektifkah kegiatan tersebut terhadap mahasiswa baru?

Ilustrasi
Pada kegiatan Ospek seringkali terjadi istilah ''Perpoloncoan'' atau tindak kekerasan dalam Ospek, yang biasanya lebih dominan ke fisik seseorang. Banyak Panitia dan Pihak kampus mengklaim dalam ospek tidak ada istilah ''Perpeloncoan''. Tapi pada dasarnya Ospek itu tidak bisa lepas dari istilah ''Bentak membentak'. Sebelum mengikuti Ospek, biasanya mahasiswa baru diminta untuk menandatangi kertas perjanjian yang pada isinya tercantum bahwa Ospek bertujuan untuk mengenalkan Komponen-komponen kehidupan perguruan tinggi. Komponen yang dmaksud adalah Tridharma Perguruan Tinggi, Kelembagaan beserta fasilitasnya, kemahasiswaan serta alumni. Dengan merujuk pada tujuan tersebut maka Ospek diselenggarakan berdasarkan prinsip-prinsip edukatif, religius,sportif dan rekreatif. Tetapi pada dasarnya apa yang tertulis disurat perjanjian tersebut bertolak belakang dengan yang ada dilapangan. Sehingga patut dipertanyakan dimanakah peranan kampus dalam membuat surat keputusan tentang ketentuan penyelenggaraan Ospek tersebut? Kegiatan Ospek yang diisi dengan ''bentak-membentak'' sesungguhnya terlepas dari unsur Edukatif (mendidik) dan religius. Disamping itu, ''bentak-membentak'' merupakan kegiatan yang tidak kreatif alias basi. Loh kenapa? Jawabannya sederhana saja, setiap tahunnya kegiatan Ospek ini tidak lepas dari yang namanya ''marah, dan membentak''. Dalam hal ini yang perlu disoroti adalah pola pikir dan kreativitas sang panitia. Pasalnya saat terjadi akis marah dan membentak tersebut terlihat sebuah ''kebohongan''. Bayangkan saja tidak ada angin, tidak ada ribut, tiba-tiba dimarahi dan dibentak, nah loh ini kan ''tidak kreatif'', dan terlihat ''mengada-ngada''. Sehingga dalam konteks ini nilai religiusnya dan sportifnya juga hilang. Selain itu juga, yang menjadi sorotan adalah kegaitan Ospek itu diwajibkan, dan pendaftaran dikenai biaya yang besarnya ditentukan oleh pihak kampus dan panitianya. Disamping itu kebijakan yang ditentukan oleh panitia adalah mahasiswa baru yang mengikuti ospek ini tidak boleh membawa kendaraan pribdi. Jika ada yang membawa kendaraan pribadi diminta untuk menitipkan dimasjid atau dirumah teman yang jaraknya tidak terlalu jauh dari kampus. Hal ini juga patut menjadi sorotan,apakah panitia tersebut dapat menjamin kendaraan mahasiswa dalam kondisi aman? Jikalau kendaraan tersebut hilang, bisakah pihak panitia dan kampus bertanggungjwb? Yang perlu digaris bawahi adalah Ospek ini terkadang lepas dari unsur yang telah disebutkan diatas tadi, bahkan Ospek digunakan oleh para panitia sebagai ajang balas dendam. Hal ini yang perlu diperhatikan oleh pihak kampus dan panitia. Pasalnya Ospek harus disesuaikan dengan perkembangan zaman, misalnya kegiatan Ospek yang isinya bentak membentak diganti dengan pembangunan karakter, penambahan wawasan, mengasah kreativitas dan kemampuan bakat mahasiswa baru yang pada akhirnya manfaat Ospek tersebut dapat dirasakan oleh kedua belah pihak, baik itu pihak panitia maupun mahasiswa baru.

Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas sangat diperlukan keberadaannya bagi masyarakat umum. Sehingga hampir disetiap daerah kecamatan memiliki Puskesmas. Keberadaan Puskesmas itu tentunya lebih bermanfaat jika difungsikan oleh pemerintah, instansi terkait maupun masyarakat. Namun sangat disayangkan jika Puskesmas ini tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama. Seperti yang terjadi di Puskesmas Kecamatan Teluk Keramat di Sekura.
Puskesmas Sekura yang lama saat ini masih dimanfaatkan oleh masyarakat berada tidak jauh dari pasar sekura. Sementara Puskesmas baru dibangun di Desa Sekura Barat. Puskesmas ini dibangun sekitar tahun 2010. Dengan bangunan yang lebih bagus dibanding Puskesmas yang lama ini tentunya juga menelan dana yang cukup besar. Namun sayangnya Puskesmas yang sudah rampung ini tidak difungsikan oleh Pemerintah dan masyarakat setempat. Bangunan yang bagus dengan lahan yang luas, sangat disayangkan jika harus terbiar begitu saja. Cat yang sudah mulai memudar dengan halaman yang dipenuhi rumput ini seolah-olah menyatakan bahwa bangunan ini hanya membazir.
Saat ini bangunan Puskesmas tersebut masih belum dilakukan perawatan. Belum diketahui apakah penyebab tidak difungsikannya puskesmas ini. Padahal jika dilihat dari tempatnya, sangat lah bagus untuk masyarakat, karena jauh dari pemukiman masyarakat dengan kata lain tidak berada ditengah-tengah tempat tingal masyarakat. Seperti Puskesmas lama yang berada didekat area pasar.

Kinerja Pemerintah Kabupaten Sambas beserta jajaranya perlu selalu dikritik oleh masyarakat. Pasalnya selama ini Pemkab Sambas seolah-olah lepas tangan dari hal-hal yang menyangkut masyarakat banyak. Satu diantaranya yang luput dari Pemkab Sambas adalah masalah perparkiran dan tarifnya.

Kali ini masalah perparkiran dan tarifnya terjadi di Kecamatan Teluk Keramat lagi yakni di pasar Sekura yang merupakan pusat transaksi perkeonomian masyarakat setempat. Mungkin ada yang bertanya, kenapa semua masalah itu terjadi dikecamatan tersebut? Jawabannya sederhana saja, yakni kepedulian pemerintah.

Parkir merupakan kegiatan resmi dan non resmi. Dapat dikatakan resmi jika memenuhi prosedur yang telah ditetapkan pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Perhubungan. Jika diambil contoh adalah Kota Pontianak, Pemerintah Kota mengisyaratkan parkir resmi dikenakan tarif seribu rupiah. Disamping itu juru parkirnya diwajibkan memiliki seragam parkir, tanda pengenal, dan lain sebagainya. Tentunya semua itu berbanding terbalik di Kabupaten Sambas terutama di Kecamatan Teluk Keramat ini.

Parkir di Pasar Sekura ini sangat semerawut, bahkan gang sempit dijadikan lahan parkir. Ironisnya kondisi yang terjadi ini sudah berlangsung lama yakni sejak tahun 2009 lalu. Disamping kondisi yang semerawut, tarif parkir juga mengundang pertanyaan dan keprihatinan. Yakni tarif yang dikenakan adalah Rp. 2000. Bahkan ada yang mengenakan tarif sebesar Rp. 5000 (Hari Besar Keagamaan). Tentunya semua ini tidak akan terjadi jika Dinas Perhubungan turun kelapangan, namun yang menjadi pertanyaan apakah tarif ini sudah dibenarkan oleh pemerintah setempat atau benar-benar lepas tangan?

Tak dapat dipungkiri, Tarif parkir ini sangat menjanjikan bagi juru parkirnya. Selain itu tarif parkir juga dapat menyumbang terhadap pendapatan daerah. Namun sangat disayangkan jika tarif yang sebesar Rp.2000 ini hanya masuk dikantong yang pada akhirnya dirasakan oleh juru parkir itu sendiri. Dengan kata lain, dari hasil tarif yang lumayan menyedot itu, masyarakat tidak dapat merasakan dampak positifnya. Lagi-lagi yang menjadi sorotan adalah Dinas Perhubungan setempat yang patut dipertanyakan, bekerja atau tidak?

Masa kepimpinan Bupati Sambas terus berjalan, namun tampaknya masa yang dijalani tersebut tak sepenuhnya berpihak pada masyarakat Kabupaten Sambas. Pasalnya beberapa infrastruktur terutama jalan yang bagus tidak dapat dirasakan oleh masyarakat yakni satu diantaranya masyarakat Kecamatan Teluk Keramat.

Kondisi jalan di Kecamatan Teluk Keramat ini sangat memperihatinkan, salah satunya dalah jalan di Sekura yang merupakan pusat ekonomi masyarakat di kecamatan itu sangat memerlukan tindakan segera dari pemerintah setempat. Dalam hal ini diperlukan tindakan nyata dari Camat Teluk Keramat yang merupakan bawahan langsung dari bupati Sambas.

Kondisi yang memperihatinkan dengan lubang dan batu-batu kecil yang berselerakan dijalanan ini sudah berlangsung lama,yakni pada tahun 2007 seperti yang terjadi di Desa Teluk Keramat dan Sayang Sedayu yang merupakan akses darat menuju Paloh.

Kini kondisi serupa kembali terjadi di jalan Sekura yang notabane menjadi pusat ekonomi masyarakat Kecamatan Teluk Keramat. Anehnya kondisi ini masih belum mendapat perhatian serius dari bupati dan camatnya. Padahal kantor camat ini terletak dijalan yang dengan kondisi rusak tersebut. Patut menjadi pertanyaan, apakah tidak mengetahui, pura-pura atau memang tidak bekerja untuk masyarakat?

Jika Pemerintah Kabupaten Sambas sangat peduli terhadap rakyatnya, tentunya akan segera bertindak. Bukankah infrastruktur jalan juga menyumbang terhadap perekonomian Kabupaten Sambas. Jika kondisi jalan ini tidak segera diperbaiki, maka masyarakat yang berperan dalam pembangunan ekonomi akan sulit untuk mengoptimalkan peran mereka.
Kondisi Jalan di  Kecamatan Teluk Keramat


Jika pemerintah tidak segera membenahi infrastruktur jalan karena terkendala pendanaan, tentunya dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum haruslah mempunyai solusi dan kreatif agar masalah tersebut dapat terselesaikan. Masyarakat tidak ingin tahu ''hambatan karena pendanaan''. Yang masyarakat tahu, mereka sudah membayar pajak, sudah menyumbang kontribusi yang besar dalam pendapatan daerah, tentunya kontribusi tersebut juga harus dirasakan oleh masyarakat..

Memang dalam lingkup perbaikan infrastruktur jalan ini tak lepas dari masalah dana yang cukup besar, namun tidak ada salahnya jika itu semua juga untuk dinikmati masyarakat umum. Toh dana yang ada juga berasal dari masyarakat juga.

Tulisan ini bukan semata-mata untuk menjelekan kinerja Pemkab Sambas, tapi sebagai ungkapan dari suara Masyarakat Teluk Keramat yang sangat menginginkan kondisi jalan yang bagus. Jika keinginan masyarakat tidak dapat ditunaikan, bearti Pemkab Sambas sudah Mandul.

.......................................