Hari Berkabung Daerah diperingati setiap tanggal 28 Juni, baik itu oleh kalangan pelajar sekolah, mahasiswa di perguruan tinggi, instansi pemerintah, maupun masyarakat Kalimantan Barat. Memperingati Hari Berkabung Daerah adalah untuk mengenang dan mengheningkan cipta atas peristiwa Mandor yakni pembantaian terhadap Rakyat Kalimantan Barat di Mandor yang dilakukan oleh tentara Jepang yang saat itu menjajah Indonesia. Pembantain tersebut terjadi di daerah Mandor Kabupaten Landak Kalimantan Barat yang menelan korban jiwa sebanyak 21.037 jiwa yang diantaranya merupakan cendekiawan, para raja, sultan, tokoh masyarakat, dan pejuang Kalimantan Barat.

Pembantaian yang dilakukan penjajah Jepang tersebut terkenal dengan Tragedi Mandor Berdarah. Sejak dikeluarkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Peristiwa Mndor pada 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalbar melalui Rapat Paripurna DPRD Kalbar merupakan bentuk dari kepedulian sekaligus apresiasi dari terhadap perjuangan pergerakan nasional yang terjadi di Mandor yang pada akhirnya hingga saat ini tanggal 28 Juni selalu diperingati sebagai Hari Berkabung Daerah.

Warta Edisi 18 Juni 2012

Wakil Walikota Pontianak,melantik sejumlah pejabat eselon 2,3, dan 4 pemerintah kota Pontianak tadi pagi. Diantaranya yang dilantik Rusdiana yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Pontianak menjadi Staf Ahli Walikota Pontianak Bidang Ekonomi dan Keuangan, Urai Indra Mulya yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tata Ruang Kota Pontianak menjadi Asisten Administrasi Umum dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Pontianak, dan Emi Sulastri yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Pontianak Barat menjadi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Pontianak.


Wakil Walikota Pontianak, Paryadi, dalam kata sambutannya menyampaikan, pelantikan itu merupakan salah satu bagian yang tak terpisahkan dari penyelenggaraan program mutasi dan promosi bagi Pegawai Negeri Sipil yang dinilai mampu menduduki jabatan struktural tertentu. Pelaksanaan mutasi dan promosi jabatan tersebut dilaksanakan tetap mengacu kepada pola pembinaan dan pengembangan karier PNS.

Selanjutnya beliau juga menyampaikan reorganisasi atau rotasi dan promosi hendaknya dipahami sebagai sebuah dinamika organisasi yaitu suatu proses yang harus diselenggarakan secara terus menerus, karena adanya serangkaian perubahan dalam lingkungan organisasi itu sendiri, baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam maupun luar. Pelaksanaan reorganisasi ini merupakan upaya untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisensi organisasi dalam setiap situasi atau perubahan lingkungan yang terjadi yang diharapkan dapat meningkatan pelayanan aparatur pemerintah terhadap masyarakat. Melalui mutasi para pegawai juga memperoleh kesempatan untuk melakukan aktualisasi diri dengan mengusahakan peningkatan prestasi yang optimal dalam melaksanakan tugas serta tanggungjawan sesuai kemampuan dan potensi yang dimiliki.

Suara Paryadi



Wakil Walikota meminta kepada pejabat yang dilantik untuk sesegera mungkin dapat menyesuaikan diri dengan jabatan dan lingkungan kerja, melaksanakan tugas dan amanah yang sudah diberikan dengan sebaik-baiknya, dapat memberikan contoh teladan bagi bawahan dan masyarakat pada umumnya.

Warta Edisi 18 Juni 2012

Musim panas yang melanda tidak lepas dari masalah klasik yakni kabut asap yang menyelimuti Kota Pontianak beberapa hari ini terutama pada malam hari dan pagi hari. Kabut asap biasanya diakibatkan oleh pembakaran lahan, dan kebakaran hutan yang terjadi di Kalimantan Barat.

Ilustrasi

Berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Supadio Pontianak, pada 17 Juni 2012 terdapat 21 titik api di Kalimantan Barat yang tersebar pada beberapa daerah seperti di Kota Singkawang yang terdeteksi 1 titik api, Kabupaten Sambas terdeteksi 7 titik api, Kabupaten Pontianak terdeteksi 4 titik api, Kabupaten Kubu Raya terdeteksi 3 titik api, Kabupaten Sanggau terdeteksi 1 titik api, Kabupaten Sintang terdeteksi 1 titik api, dan Kabupaten Kapuas Hulu terdeteksi 3 titik api. Data ini disampaikan oleh Sri Ningsih selaku Kepala Seksi Observasi dan Informasi BMKG Supadio Pontianak.

Suara Sri Ningsih





Menurut Sri Ningsih jika dalam beberapa hari ini curah hujan diperkirakan masih belum turun ada kemungkinan akan terjadi penambahan titik api di Kalimantan Barat. Oleh karena itu, pada musim panas ini, Sri Ningsih menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pembakaran lahan agar terhindar dari kebakaran hutan.

Sementara itu, Badan Lingkungan Hidup Kota Pontianak, mencatat pada Sabtu 16 Juni 2012, Indeks Standar Pencemaran Udara atau ISPU di Kota Pontianak antara 36 hingga 37 yang dikategorikan baik yakni pada pukul 6.30 dan 7.00 WIB, pada pukul 20.30 WIB ISPU sebesar 103 yang dikategorikan tidak sehat dan pada pukul 23.30 WIB, ISPU sebesar 216 yang dikategorikan sangat tidak sehat.

Sedangkan pada Minggu 17 Juni 2012 pukul 6.30 WIB ISPU sebesar 74 yang dikategorikan sedang dan pukul 7.00 WIB ISPU menurun menjadi 36 yang dikategorikan Baik. Selanjutnya pada pukul 20.30 WIB ISPU mencapai 118 yang dikategorikan tidak sehat, pada pukul 23.30 WIB ISPU mengalami peningkatan menjadi 246 yang dikategorikan sangat tidak sehat.

Sementara pada Senin 18 Juni 2012, kadar ISPU pada pukul 0.00 ISPU mencapai 223 atau sangat tidak sehat, pada pukul 0.30 ISPU mencapai 347 atau sangat berbahaya. Sedangkan pada pukul 6.30 WIB ISPU sebesar 58 yang dikategorikan sedang, dan pukul 7.00 WIB ISPU sebesar 18 yang dikategorikan baik.

Setelah terjadi aksi blokade jalur pengiriman kapal batu bara di Sungai Barito, Kalimantan Selatan, tampaknya pemerintah pusat menjadi gusar. Pasalnya sebagian besar bahan bakar PLN di pulau jawa bersumber dari Kalimantan. Tidak menginginkan aksi blokade terus berlanjut dan ancaman para gubernur Kalimantan untuk tidak mengirim bahan tambang dari Kalimantan, maka setelah dilakukan pertemuan antara pemerintah pusat (Menteri ESDM, Jero Wacik ) dengan para gubernur, akhirnya disepakati untuk menambah kuota BBM ke Kalimantan. #KalimantanMenggugat

Walaupun telah disepakati untuk dilakukan penambahan kuota BBM bersubsidi ke Kalimantan, bukan bearti  Rakyat Kalimantan berhenti untuk terus memperjuangkan keadilan bagi mereka. Rakyat Kalimantan terus menggugat pemerintah pusat untuk memberikan perhatian kepada rakyat Kalimantan. Perhatian bukan hanya sekadar perhatian akan tetapi tindakan nyata. Suara rakyat Kalimantan terus bergema baik itu melalui media massa elektronik maupun media sosial seperti twitter. Rakyat Kalimantan menyuarakan agar pembangunan di Kalimantan diberlakukan sama seperti pembangunan di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Bagaimana tidak menggugat pemerintah pusat jika wilayah penghasil alam yang digunakan untuk pembangunan malah daerahnya dilupakan oleh pemerintah. Hal itu terjadi pada Kalimantan dan Papua. Bagaimana rakyat tidak marah dan bagaimana tidak terjadi gesekan sosial jika antara satu wilayah dengan wilayah lain dibedakan pembangunannya Jika kondisi alam, kondisi geografisnya dianggap kendala untuk melakukan suatu pembangunan pada Kalimantan dan Papua, tentunya pemerintah pusat harus lebih bijak bagaimana untuk melakukan pembangunan pada daerah yang dianggap sulit untuk dijangkau. Kita lihat saja Amerika, Eropa, Jepang, maupun negara-negara yang kondisi geografisnya tidak jauh ekstrem dengan Kalimantan dan Papua, tetapi negara tersebut bisa membangun jalan yang menghubungkan antara satu wilayah dengan wilayah lain. Jika ada kemauan dan usaha keras dari pemerintah sendiri, tentunya tidak ada istilah ''pembedaan pemberlakukan pembangunan''.

Jika kita lihat antara Jakarta dengan Jawa Barat, Jawa Timur,Jawa Tengah dapat saling terhubung menggunakan saranan jalan darat, sementara Kalimantan? antara Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah saja belum bisa dilalui melalui daratan. Ironis bukan, dimana Kalimantan sebagai wilayah kaya dengan alamnya yang hasilnya digunakan untuk pembangunan di Jawa, Sumatera dan Sulawesi, malah terlupakan dan terabaikan.

Sekali lagi rakyat butuh pemberlakukan pembangunan yang sama antara satu wilayah dengan wilayah lain. Hendaknya pemerintah berbuat untuk anak bangsa, berbuat untuk Kalimantan dan Papua yang merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rakyat Kalimantan masih berharap akan perbuatan nyata dari pemerintah pusat. Bukankah Pemimpin yang baik adalah yang mengulurkan harapan bukan menghancurkan harapan. Oleh karena itu penuhilah harapan rakyat Kalimantan dan Papua. Rakyat Kalimantan dan Papua butuh tindakan nyata dari pemerintah bukan wacana, dan juga bukan pencitraan diri. Jika harapan rakyat Kalimantan dan Papua tidak juga dipenuhi, maka antara wilayah dengn negaranya tentu sudah tidak ada keserasian untuk bersama. Ibarat pasangan yang sudah menikah, kalau sudah tidak serasi, sudah tidak sepaham, sudah tidak sekata, keputusannya tentulah berpisah atau bercerai. Begitu juga dengan Negara, jika satu wilayah sudah tidak sehaluan, tida serasi dengan negaranya tentunya jalan keluar adalah berpisah.#KalimantanMenggugat.

Meskipun demikian, Rakyat Kalimantan dan Papua tidak menginginkan hidup sendiri, karena rakyat merasa Bagian Dari NKRI. Walaupun begitu, tentunya cinta saja tidak mencukupi, apatahlagi rasa nasionalisme itu tidak mencukupi untuk perkembangan suatu wilayah. Oleh karena itu segeralah bertindak wahai pemerintah. Buktikan nyali untuk berbuat dan memberlakukan pembangunan yang sama di Kalimantan dan Papua.

"Suara Rakyat : #KalimantanMenggugat "




Udah bace jangan lupa follow twitter kamek ye, @Pecidasase

Salah satu jenis kemasan pangan yang cukup populer dikalangan masyarakat saat ini adalah jenis Polistiren terutama polistiren busa. Kesaman itu banyak digunakan karena beberapa keunggulannya yaitu ringan, tidak mudah pecah, mudah dibentuk, mudah diwarnai, kekuatannya dapat ditingkatkan dan mudah diproduksi secara massal.

Polistiren busa adalah hasil reaksi penggabungan monomer-monomer stiren yang ditiupkan gas. Pada hakekatnya polistiren bersifat kaku. Namun apabila dalam pembuatannya disuntikan blowing agent (misalnya pentana) akan menghasilkan polistiren busa. Polistiren busa dikenal luas dengan istilah Styrofoam yang seringkali digunakan secara tepat oleh publik karena sebenarnya styrofoam adalah nama dagang untuk produk polistiren busa yang telah dipatenkan oleh perusahaan Dow Chemical. Pada awalnya polistiren busa dimaksudkan digunakan sebagai insulator atau penyekat konstruksi bangunan, namun dengan perkembangan teknologi, polistiren busa juga diproduksi untuk kemasan pangan berupa kemasan kosong maupun pengemas olahan pangan. Ciri-ciri Polistiren busa antara lain ringan, umumnya berwarna putih, dan rapuh maupun getas.

Apakah Polistiren busa ini aman bagi kita?

Polistiren busa sebagaimana plastik pada umumnya tidak berbahaya pada kesehatan. Namun demikian, jika digunakan untuk mewadahi makanan khususnya yang berminyak/berlemak atau yang mengandung alkohol, terlebih dahulu dalam keadaan panas maka polistiren busa yang mengandung residu monomer stiren dapat terlepas kedalam pangan. Pada tahun 2002 badan Internasional Riset Kanker (International Agency for Research on Cancer) menggolongkan stiren sebagai karsinogen kelas 2B (possible human carcinogen), artinya terdapat bukti yang terbatas pada binatang percobaan, tetapi tidak cukup bukti untuk memicunya terjadi kanker pada manusia.

Mengingat penggunaannya cukup luas dan monomer penyusunannya yang perlu diwaspadai, maka pemakaiannya perlu diatur. FDA atau Code of Federal Regulations (CFR) Title 21 Part 177.1640. Polystyrene and rubber-modified polystyrene, menetapkan batas kandungan total residu monomer stiren sebesar 0,5 persen b/b (5000ppm).

Dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Nomor HK.00.55.6497 tahun 2007 tentang bahan kemasan pangan menetapkan batas maksimum kandungan total residu monomer stiren sebesar 5000 ppm mengacu pada ketentuan FDA.

Pada tahun 2009, Badan POM RI telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 17 jenis kemasan pangan kosong polistiren busa dan kemasan yang digunakan untuk mewadahi pangan terdaftar yang beredar dipasaran. Dari hasil pengujian tersebut menunjukan bahwa semua kemasan tersebut memenuhi syarat. Sejauh ini belum ada satu negarapun diduni yang melarang penggunaan polistiren busa atas dasar pertimbangan kesehatan. Kebijkan pelarangan disejumlah negara lebih berkaitan dengan masalah pencemaran lingkungaan, karena polistiren busa sangat sulit untuk terurai oleh alam.

Sekalipun berdasarkan hasil uji laboratorium, bahwa kandungan total residu monomer stiren jauh dibawah batas maksimum yang dipersyaratkan, perlu dilakukan tindakan hati-hati dalam penggunaan kemasan polistiren busa untuk mewadahi pangan. Oleh karena itu perlu dilakukan pembatasan penggunaan polistiren busa untuk mewadahi pangan berlemak/berminyak dan mengandung alkohol.

Tips menggunakan kemasan pangan polistiren busa

  • Kurangi penggunaan polistiren busa untuk mewadahi pangan berlemak/berminyak dan mengandung alkohol terutama dalam keadaan panas.
  • Jangan memanaskan makanan menggunakan kemasan polistiren busa dalam oven microwave, kecuali atas petunjuk yang dikeluarkan oleh produsen
  • Janang gunakan kemasan polistiren yang rusak, tergores atau berubah bentuk untuk mewadahi makanan
  • Perhatikan logo tara pangan berupa gambar gelas dan garpu pada kemasan pangan dan atau frasa ''Food for Use'' atau ''Food Grade'' atau pernyataan lain yang sejenis.
  • Perhatikan kode daur ulang polistiren busa yang berupa simbol pada bagian bawah kemasan pangan


Informasi ini dihimpun dari Brosur Kemasan Pangan Polistiren Busa oleh BPOM RI.

Udah bace jangan lupa follow twitter kamek ye, @Pecidasase

Beberapa hari lalu terjadi aksi blokade jalur pengiriman kapal batu bara di Sungai Barito, Kalimantan Selatan. Aksi yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat Kalimantan, khususnya Kalsel ini terkait permintaan penambahan kuota BBM yang belum juga dipenuhi oleh pemerintah pusat. Seperti kita ketahui Pulau Kalimantan merupakan pulau yang kaya akan hasil alamnya, baik itu kayu,tambang maupun sumber daya alam lainny. Namun sayangnya walaupun kaya akan hasil alamnya, pembangunan dan kebutuhan rakyat Kalimantan jauh dari apa yang diharapkan.

Indonesia pernah dikenal dengan gelar paru-paru dunia. Sementara Pulau Kalimantan merupakan paru-parunya Indonesia. Namun apa yang terjadi? Hutannya dibabat habis, alam diekploitasi sesuka hati. Dan yang memperihatinkan, hasil dari semua itu, diangkut untuk membangun diluar pulau Kalimantan. Kita bisa melihat dengan jelas perbedaan antara pembangunan di Kalimantan dan Pulau Jawa. Jelas terlihat perbedaan yang diberikan oleh pemerintah kita sendiri. Bayangkan saja, Kalimantan yang merupakan penghasil alam, penyumbang batu bara yang notabane menjadi energi untuk listrik di Pulau jawa, penghasil sumber bahan bakar minyak, malah didiskriminasi oleh pemerintah pusat. Kalimantan terlupakan, suara rakyat yang berpuluh tahun tertutup oleh ketidakadilan. Infrastruktur di Kalimantan terabaikan, sementara di Pulau Jawa sendiri, pemerintah begitu gencarnya membangun gedung bertingkat, jalan yang mulus,sekolah yang megah, sementara di Kalimantan yang notabane penyumbang dana untuk semua itu tak diperhatikan. Miris sekali, wajar saja jika Rakyat Kalimantan dan Papua memberontak dan menuntut keadilan pemerintah pusat.

Jangan mempertanyakan rasa nasionalisme rakyat jika pemerintah sendiri tidak bersikap adil. Yang paling merasakan ketidakadilan pemerintah adalah dari daerah perbatasan. Kondisi jalan yang penuh lobang,daerah yang belum teraliri listrik, krisis air bersih, keberadaan sekolah yang minim, dan banyak lagi ketidakadilan yang masyarakat diperbatasan rasakan.


Kalimantan Menggugat... Kalimantan Menggugat karena ketidakadilan Pemerintah Pusat!


Udah bace jangan lupa follow twitter kamek ye, @Pecidasase

.......................................